Aspek keyakinan atau Aqidah merupakan sebuah ikatan seorang hamba dengan Tuhan yang diyakini olehnya. Dari segi bahasa, aqidah berasal dari bahasa arab yang memiliki arti sebuah ikatan atau sesuatu yang mengikat. Pada dasarnya, aqidah ajaran agama islam adalah Tauhid, yakni meyakini Keesaan Tuhan baik dalam Dzat maupun Sifat-Nya.
Keesaan Allah dalam Islam didasarkan kepada firman Allah sendiri, bukan atas dasar pemikiran manusia, sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Ikhlas ayat 1-3 yang berbunyi :
Katakanlah (Muhammad): Dia-lah Allah Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan. Dan Tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.Secara etimologis kata tauhid berasal dari bahasa arab yang berarti Keesaan. Yakni meyakini dengan sepenuh hati bahwa Tuhan itu Esa. Dengan demikian tauhid yang dimaksud di sini adalah Tauhidullah ( Mengesakan Allah SWT ). Atas dasar itu, maka setiap umat muslim diwajibkan untuk mempelajari tauhid itu sendiri, yakni tauhid kepada Allah SWT.
Ajaran Tauhid ini oleh Allah swt bukan hanya diturunkan kepada Nabi Muhamad, melainkan juga kepada Nabi dan Rasul terdahulu, mulai dari Nabi Adam as sampai Nabi Isa. Ini disebutkan dalam semua kitab Injil. Seperti dalam Injil Yahya pasal 17 ayat 3 disebutkan secara gambling "Inilah hidup yang kekal yaitu agar mereka mengenal Engkau, Allah yang Esa dan benar dan Yesus Kristus yang telah Engkau suruhkan itu".
Aqidah bukan hanya pengetahuan atau kepercayaan, tetapi keyakinan yang membawa konsekuensi membentuk tingkah laku atau sikap tertentu. Karena itu keyakinan atau iman ditampilkan dalam suatu keseluruhan tingkah laku, baik itikad dalam hati, ucapan mulut, maupun tingkah laku yang tampak. Iman didefinisikan sebagai berikut : Mengikrarkan dengan mulut, membenarkan dengan hati, dan melaksanakan dengan seluruh anggota tubuh.
Syari’ah adalah aturan atau hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam. Hukum Islam terdiri dari wajib, sunnat, mubah, makruh, dan haram.
- Wajib adalah sesuatu yang apabila dilakukan diberi pahala dan apabila ditinggalkan disiksa.
- Sunnat adalah sesuatu yang apabila dilakukan diberi ganjaran dan apabila ditinggalkan tidak disiksa,namun rugi tida mendapat pahala sunnat.
- Haram, yaitu apabila dilakukan disiksa, apabila ditinggal diberi pahala.
- Makruh, apabila dilakukan tidak disiksa dan apabila ditinggalkan diberi ganjaran.
- Mubah adalah apabila dilakukan atau ditinggalkan tidak diberi pahala maupun siksa.
Aqidah, syariah dan akhlak merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Seseorang dikatakan beraqidah atau berimana manakala hidupnya telah melaksanakan syari’ah. Apabila syari’ah telah dilaksanakannya, ia akan tampil dengan perilaku yang baik disebut akhlak. Oleh karena itu, hubungan aqidah, syari’ah dan akhlak adalah hubungan yang saling terkait satu dengan yang lain. Aqidah adalah keyakinan yang mendorong seseorang melaksanakan syari’ah, apabila syari’ah telah dilaksanakan berdasarkan aqidah, maka akan tampil perilaku yang disebut akhlak.
0 comments for : "Ajaran Islam"
Post a Comment